Sistem Informasi
Kesehatan (SIK) adalah integrasi antara perangkat, prosedur dan kebijakan yang
digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung
pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka
pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam literature lain
menyebutkan bahwa SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi
kesehatan di semua tingkt pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk
mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan
program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan
alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga
proses evaluasi terhadap pelaksanaan program-program kesehatan.
Sistem informasi
kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi diseluruh seluruh tingkat
pemerintah secara sistematis dalam rangkapenyelengggaraan pelayanan kepada
masyarakat. Parturan perundang-undangan yang menyebutkan sistem informasi
kesehatan adalah KepmenkesNomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan
strategi desentralisasibidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor
932/Menkes/SK/VIII/2002 tentangpetunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan
informasi kesehatankabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes
mengandungkelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi
kesehatandari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the
art.
Teknologi informasi
serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional.Teknologi informasi dan
komunikasi juga belum dijabarkan secara detailsehingga data yang disajikan
tidak tepat dan tidak tepat waktu.Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit
yang berbasis komputer( Computer Based Hospital Information System) di
Indonesia telah dimulaipada akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang
pada waktu itu telahmemanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya adalah
Rumah Sakit Husada.
0 komentar:
Posting Komentar