Dalam pengembangan Sistem Informasi Kesehatan,
harus
dibangun komitmen setiap unit infrastruktur pelayanan
kesehatan agar setiap Sistem Informasi kesehatan berjalan dengan baik dan yang
lebih terpenting menggunakan teknologi komputer dalam mengimplementasikan
Sistem Informasi Berbasis Komputer (Computer Based Information System).
Melalui hasil
pengembangan sistem informasi ini maka diharapkan dapa menghasilkan hal-hal
sebagai berikut :
1. Perangkat lunak tersebut
dikembangkan sesuai dengan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh
pemerintah daerah.
2. Dengan menggunakan open system
tersebut diharapkan jaringan akan bersifat interoperable dengan jaringan lain.
3. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan mensosialisasikan dan mendorong pengembangan dan
penggunaan Local Area Network di dalam kluster unit pelayanan kesehatan
baik pemerintah dan swasta sebagai komponen sistem di masa depan.
4. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan mengembangkan kemampuan dalam teknologi informasi video,
suara, dan data nirkabel universal di dalam Wide Area Network yang efektif,
homogen dan efisien sebagai bagian dari jaringan sistem informasi pemerintah
daerah.
5. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan merencanakan, mengembangkan dan memelihara pusat
penyimpanan data dan informasi yang menyimpan direktori materi teknologi
informasi yang komprehensif.
6. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan secara proaktif mencari, menganalisis, memahami,
menyebarluaskan dan mempertukarkan secara elektronis data/informasi bagi
seluruh stakeholders.
7. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan memanfaatkan website dan access point lain agar data
kesehatan dan kedokteran dapat dimanfaatkan secara luas dan bertanggung jawab
dan dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan sehingga kepuasan pengguna
dapat dicapai sebaik-baiknya.
8. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan merencanakan pengembangan manajemen SDM sistem informasi
mulai dari rekrutmen, penempatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian
pekerjaan, penggajian dan pengembangan karir.
9. Sistem informasi kesehatan
terintegrasi ini akan mengembangkan unit organisasi pengembangan dan pencarian
dana bersumber masyarakat yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaan
data/informasi kesehatan dan kedokteran.
10. Dapat digunakan untuk mengubah
tujuan, kegiatan, produk, pelayanan organisasi, untuk mendukung agar organisasi
dapat meraih keunggulan kompetitif.
11. Mengarah pada peluang-peluang
strategis yang dapat ditemukan.
Dinas Kesehatan
telah menetapkan visi yaitu tersusunnya sistim informasi kesehatan di dinas
kesehatan melalui ketersediaan data dan informasi yang akurat, relevan dan
tepat waktu di setiap jenjang administrasi. Dalam upaya mencapai visi dan misi
yang telah ditetapkan tersebut, infrastruktur pelayanan kesehatan telah
dibangun sedemikian rupa agar setiap unit infrastruktur pelayanan kesehatan
tersebut menjalankan program dan pelayanan kesehatan menuju pencapaian visi dan
misi tersebut.
Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuah sarana
sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem
informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses
pengambilan keputusan di semua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit
kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat,
dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang
tertata dan terlaksana dengan baik. (nurul
hidayanti)
0 komentar:
Posting Komentar